Industri halal menjadi salah satu sektor yang melejit. Sektor ini digadanggadang membuka peluang pasar yang luar biasa di Indonesia. Di sisi lain, masuknya barang-barang non-halal secara bebas membayangi konsumen Muslim Indonesia. Kehadiran UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) memberi angin segar bagi industri halal Tanah Air. Sejak diresmikan pada 2014 lalu, berbag…