Electronic Resource
Rencana Bisnis Produk Healthy Catering dengan Pendekatan Business Model Canvas
Industri halal menjadi salah satu sektor yang melejit. Sektor ini digadanggadang membuka peluang pasar yang luar biasa di Indonesia. Di sisi lain, masuknya
barang-barang non-halal secara bebas membayangi konsumen Muslim Indonesia.
Kehadiran UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)
memberi angin segar bagi industri halal Tanah Air. Sejak diresmikan pada 2014
lalu, berbagai pihak terus mempersiapkan penerapan total pada 2019. Data terbaru
tahun 2016 menunjukkan, MUI telah mengeluarkan 516 buah sertifikat untuk
14.164 dari 423 Perusahaan. Di Indonesia sendiri, khususnya pada sektor catering
masih sangat sedikit yang menitikberatkan kepada pola makan yang halal dan sehat.
Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa catering yang masih menggunakan zat-zat
yang merusak tubuh dalam komposisinya, seperti alkohol, rum, formalin, borax,
dan lain lain. Selain itu usaha Catering yang berlabelkan “healthy” masih sangat
jarang didapati. Dengan taraf kesehatan dan pola makan masyarakat Indonesia yang
belum baik, kehadiran Healthy Catering tentu dapat menjadi jawaban bagi
masyarakat Indonesia yang menginginkan pola hidup sehat. Terlebih dewasa ini,
masyarakat Indonesia sudah mulai menyadari akan pentingnya pola hidup sehat.
Berbeda dengan catering kebanyakan yang hanya mementingkan cita rasa atau
bahkan memasukan zat-zat yang haram menurut Islam dalam komposisinya,
Healthy Catering sangat peduli kebutuhan masyarakat akan makanan yang enak,
sehat, dan halal bagi tubuh. Catering ini sangat memperhatikan komposisi bagi
kesehatan konsumen. Selain memperhatikan dari segi enak dikonsumsi oleh para
konsumen akan tetap menyehatkan bagi beberapa penderita penyakit seperti
diabetes, obesitas, darah tinggi dan lain lain. Maka dari itu penulis hadir dengan
membawakan sebuah usaha masyarakat menengah dengan menghadirkan solusi
makanan yang enak, praktis, sehat, dan halal.
No other version available