Beberapa hal yang mempengaruhi nilai ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On Equity) dalam perbankan syariah adalah suatu pola penyaluran pembiayaan yang terdapat dalam perbankan tersebut diantaranya pembiayaan Musyarakah dan juga pembiayaan Murabahah. ROA (Return on Asset ) adalah rasio keuntungan bersih setelah pajak untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari asset yang …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesuaian praktik yang diterapkan oleh Bank Jabar Banten Syariah dengan PSAK 102 dalam perlakuan akuntansi pendapatan atas pembiayaan murabahah dan metode yang digunakan dalam pengakuan pendapatan murabahah. Penelitian ini menggunakan metodelogi deskriptif kualitatif, yaitu lebih menekankan pada penggunaan peneliti sebagai alat utama pengumpul d…
Restrukturisasi pembiayaan merupakan upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui perubahan terhadap syarat-syarat dalam perjanjian pembiayaan dalam bentuk pemberian tambahan fasilitas pembiayaan, mengkonversi seluruh atau sebagian pembiayaan menjadi ekuitas perusahaan dan bisa dilakukan dengan atau tanpa rescheduling maupun reconditioning. Rumusan masalah dalam penelitian ini adal…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktorfaktor yang mempengaruhi margin pembiayaan murabahah pada KBMT MMU Sidogiri Pasuruan dengan sampel 9 cabang. Data diambil dari tahun 2006 hingga 2009 dalam bentuk Laporan Keuangan Bulanan. Adapun faktorfaktor yang dianggap memiliki pengaruh terhadap margin murabahah dalam penelitian ini adalah biaya overhead, bagi hasil untuk DPK, targe…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan take over dan akuntansi murabahah dalam pembiayaan take over yang diterapkan oleh PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor. Apakah penerapannya telah sesuai dengan PSAK 102 tentang Akuntansi Murabahah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jenis penelitian ini adalah deskriptif studi kasus. maka penelitia…
Penerapan Manajemen Risiko bertujuan untuk menghindari suatu kerugian yang disebabkan terjadinya suatu risiko atau peristiwa. Lebih eksplisit disebutkan, dewan komisaris dan direksi suatu bank wajib memahami rangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang terjadi. Rumusan masalah dalam penelitia…
Diantara yang mempengaruhi Return On Asset (ROA) adalah penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah, diantaranya berasal dari asset yang terdiri dari pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan murabahah. ROA yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan. Semakin besar R…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komposisi pembiayaan terhadap profitabalitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2012- 2016. Lima BUS dipilih sebagai sampel diantaranya Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, dan Bank BJB Syariah. Porsi pembiayaan yang digunakan sebagai variabel diantaranya porsi bagihasil, mubahabah, qard, da…
Akad Murabahah menghendaki adanya transparansi dan kejujuran (honesty) penjual agar tercipta keadilan bagi kedua belah pihak yang bertransaksi. Mekanisme penjualan Sukuk Murabahah pada pasar sekunder yang belum optimal membuat penulis ingin mencari solusi dan membuat strategi agar inovasi Sukuk dapat teroptimalkan. SBSN juga merupakan salah satu instrumen pembiayaan APBN yang lebih mah…
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan pilihan dan alternatif pemenuh kebutuhan masyarakat secara syariah dan menawarkan sistem yang tidak ribawi sebagaimana yang ada di Lembaga Keuangan Konvensional (LKK). LKS muncul dengan konsep sistem bagi hasil dan resiko, mengedepankan prinsip keadilan dan kebersamaan dalam berusaha, baik dalam memperoleh keuntungan maupun dalam menghadapi res…