Restrukturisasi pembiayaan merupakan upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui perubahan terhadap syarat-syarat dalam perjanjian pembiayaan dalam bentuk pemberian tambahan fasilitas pembiayaan, mengkonversi seluruh atau sebagian pembiayaan menjadi ekuitas perusahaan dan bisa dilakukan dengan atau tanpa rescheduling maupun reconditioning. Rumusan masalah dalam penelitian ini adal…