Electronic Resource
Peran Strategis Dinas Pariwisata Dalam Mengoptimalkan Pariwisata Halal Di Lombok Nusa Tenggara Barat
Populasi Muslim tumbuh dengan sangat cepat dan diperkirakan akan
meningkat 26% dari populasi dunia pada tahun 2030. Peningkatan ini
mengakibatkan wisatawan muslim menjadi salah satu segmen wisata yang tumbuh
paling cepat di industri pariwisata. Ukuran pasar yang besar ini membuat pariwisata
halal semakin penting untuk diperhatikan. Tim Percepatan dan Pengembangan
Pariwisata Halal dari Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) telah mengidentifikasi
10 provinsi untuk pengembangan Pariwisata Halal. Provinsi-provinsi ini termasuk
Aceh, Riau dan kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah
Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lombok (Nusa Tenggara Barat).
Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana peran Dinas Pariwisata dalam
mengoptimalkan pariwisata di Lombok Nusa Tenggara Barat. Pada penelitian ini
terdapat 7 responden, yang terdiri dari Dinas Pariwisata 2 responden, Biro
Perjalanan Wisata 3 responden, dan pengelola objek wisata yang terdiri dari 2
responden. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Analisis Isi (Content
Analysis). Hasil penelitian menujukan peran pengelolaan, fasilitator dan pemasaran
wisata dari Dinas Pariwisata sudah optimal, namun yang harus diperbaiki adalah
hubungan dengan stakeholder yang lain terutama pelaku usaha wisata, belum ada
kesamaan visi dalam pembangunan pariwisata halal di Lombok.
No other version available