Electronic Resource
Pengaruh Faktor Budaya, Faktor Sosial Dan Tingkat Pendididkan Terhadap Minat Masyarakat Dalam Menggunakan Produk Perbankan Syariah (Studi Kasus Masyarat Kabupaten Bangka Barat)
Perbankan Syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang menjalankan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur
dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan dan
keseimbangan, serta tidak mengandung gharar, mayssir, riba, zalim, dan objek
yang haram. Masyarakat Kabupaten Bangka Barat mayoritas menganut agama
muslim, seharusnya sebagai pemeluk agama islam segala aktivitas harus sesuai
dengan prinsip islam termasuk dalam aktivitas ekonomi seperti perbankan. Tujuan
penelian ini adalah untuk mengetahui apakah Faktor Budaya, Sosial dan Tingkat
Pendidikan memiliki peran penting terhadap masyarakat untuk menggunakan
produk perbankan syariah. Metode Penelitian yang diguanakan berjenis
Kuantitatif dan jenis data yang digunakan data primer dengan cara menyebarkan
kuesioner secara acak kepada masyarakat.
No other version available