Perbankan Syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan dan keseimbangan, serta tidak mengandung gharar, mayssir, riba, zalim, dan objek yang haram. Masyarakat Kabupaten Bangka Barat mayoritas menganut agama muslim, seharusnya …