Dengan berkembangnya jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat sebanyak 56,53 juta unit pada tahun 2012 atau naik 2,4% dari tahun 2011 dan mampu menyerap 107,6 juta pekerja. Pada saat yang sama, perbankan Syariah menemukan saat yang tepat untuk kembali berkembang, yaitu dikenal sebagai konsep yang tidak mengenal negatif spread dan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)…