Peer to peer (P2P) lending sharia or borrowing service based on information technology is part of financial technology by applying principles of sharia and to be a solutions for MSME’s in capital issues. This research aims to analyze influencing factors of MSME’s decisions on taking loans through Peer to Peer (P2P) Lending Sharia and the processes of decision making. The method us…
Peer to Peer (P2P) Lending Syariah atau sebuah layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah merupakan bagian dari Financial Technology sebagai solusi bagi perekonomian di Indonesia terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam masalah permodalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi k…