Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan pemegang hak cipta setelah di wakafkan dan perspektif hukum islam terhadap wakaf hak cipta buku. Berdasarkan analisis hukum terhadap data yang ada, maka Penulis berkesimpulan bahwa kedudukan pemegang hak cipta terhadap harta wakaf terlepas dari harta milik pencipta atau pemegang hak cipta, hak cipta tersebut menjadi amanat Allah SWT …