Hukum waris adalah suatu Hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia. Hukum waris yang berlaku di Indonesia ada 3 (tiga) yakni Hukum Waris Islam, Hukum Waris Adat, dan Hukum Waris Perdata. Pangkalanbun adalah sebuah kota yang terletak di daerah Kalimantan Tengah yang memiliki berbagai macam suku termasuk didalamnya suku melayu, kebiasaan pada masyarakat …