Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang potensi zakat Indonesia yang sangat besar belum teroptimalkan secara maksimal, sehingga pengumpulan masih sangat jauh dari potensi tersebut. Pengelolaan zakat yang diatur oleh pemerintah, sehingga terbentuklah badan resmi bentukan pemerintah yang menangani pengelolaan zakat ini. Permasalahan dalam pengelolaan zakat ini terdapat pada efisiā¦