Murabahah Emas merupakan produk dari Bank Syariah Mandiri yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) untuk dikeluarkan dan ditawarkan kepada masyarakat di Indonesia. Dan telah tertulis di dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010 tentang Murabahah Emas. Namun sebagian ulama ada yang memperbolehkan dan ada pula yang melarang akad tersebut untuk ditra…
Perbankan syariah sebagai cerminan dari perkembangan ekonomi Islam di Indonesia, harus benar-benar mampu menunjukkan keunikan yang signifikan dibandingkan dengan perbankan konvensional. Saat ini perbankan syariah masih banyak meniru atau memodifikasi apa yang ada di lembaga keuangan konvensional yang sudah lebih mature. Selama ini perbankan syariah lebih cenderung menggunakan kaidah hukum asal …
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pengetahuan tentang riba, religiusitas, dan lokasi terhadap minat menabung. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel yaitu nonprobability sampling dengan simple random sampling dengan rumus Slovin maka jumlah sampel dalam penelitian ini …