Pembiayaan dengan menggunakan Musyarakah masih sangat sedikit yaitu sebesar 19,17%, bila dibandingkan dengan pembiayaan dengan menggunakan Murabahah yang sangat tinggi mencapai 60,49%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan apa yang terjadi pada pembiayaan musyarakah dan melihat solusi apa saja yang dapat diterapkan. Adapun metodologi yang digunakan adalah Analytic Ne…