Sebagai negara dengan mayoritas umat muslim, perwakafan di Indonesia berpotensi besar sebagai penggerak ekonomi umat. Dengan sumber daya tersebut, maka akan disayangkan jika pengelolaannya tidak diproduktifkan. Pendanaan wakaf produktif membuka peluang yang berpotensi tinggi untuk menciptakan investasi guna memberikan pelayanan keagamaan dan sosial. Untuk mencapai sasaran tersebut, pe…