Penelitian ini bertujua untuk mengetahui hukum menggunakan harta wakaf untuk penelitian dan pengembangan senjata untuk pertahanan nasional menurut islam. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif. Dengan pendekatan metode penelitian hukum normatif. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini yaitu al-Quran, Hadits, Ijma, Qiyas tentang wakaf yang telah dihimpun ol…