Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia No. 6/7/PBI/2004 tentang SBIS dan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 36/DSN-MUI/X/2002, perbankan syariah yang mengalami kelebihan likuiditas dapat menitipkan dananya pada SWBI dalam jangka pendek. SWBI telah diluncurkan sejak Februari 2002. Pada bulan Maret 2008, SWBI tidak diberlakukan lagi dan diganti dengan istilah SBIS dengan menggunakan akad …
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh hubungan kinerja, menganalisa kontribusi, dan mengetahui berapa lamajangka waktu guncangan dari masing-masing variabel berupa; (1) Inflasi, (2) IPI dan (3) Nilai Tukar terhadap IHSG dan JII. Metode: Penelitian ini menggunakan data nya diolah menggunakan metode VARVECM dan ECM pada aplikasi EViews 12. Hasil/Temuan: Pada hasil uj…