Penelitian ini membahas konflik dalam pembagian warisan di daerah Raudah, Gg. Melati, Samarinda, Kalimantan Timur, yang mencerminkan keragaman adat dan budaya di Indonesia. Konflik tersebut timbul karena perbedaan pandangan antara kelompok yang menganut pandangan ekstrem (tasyaddud) dan yang lebih longgar (tasahul) dalam hukum waris Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menambah l…
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui masalah pelaksanaan pembagian waris dan solusi serta strategi yang tepat agar hukum waris Islam dapat diterima dalam pelaksanaan pembagian harta waris masyarakat muslim Betawi di Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi. Penelitian ini dilakukan dengan metode ANP menggunakan kuisioner dan wawancara terhadap 7 responden. Analisis…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa waris dengan jalan damai (ash-shulhu) melalui Bale Mediasi dan bagaimana jika ditinjau dari perspektif maqashid syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah penyeles…
Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi penerapan sistem waris di Indonesia. Metode : Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan komparatif yaitu dengan melihat dan meneliti persamaan dan perbedaan antara dua variabel yang sedang diteliti. Data dalam penelitian ini, didapatkan melalui wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil : …
Latar Belakang - Terdapat cara pandang sistem pembagian waris pada suku Betawi dan Minangkabau yang telah dilakukan berdasarkan adat budaya dan dianggap tidak bertentangan dengan konsep Islam. Oleh karena itu, cara pandang yang demikian penting untuk melibatkan peran tokoh adat Betawi dan Minangkabau, agar dapat memahami konsep syariah dengan baik dan memastikan bahwa setiap kegiatan …