Perbankan Syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan dan keseimbangan, serta tidak mengandung gharar, mayssir, riba, zalim, dan objek yang haram. Masyarakat Kabupaten Bangka Barat mayoritas menganut agama muslim, seharusnya …
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan keuangan syariah, pengalaman keuangan, tingkat pendidikan, pendapatan, dan gender terhadap perilaku pengelolaan keuangan syariah generasi milenial Kota Bogor pada masa pandemi Covid-19 dengan sikap menabung sebagai variabel mediasi. Metodologi : Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan data prime…
Tujuan - Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh karekteristik Dewan Pengawas Syariah, komite audit dan profitabilitas terhadap Islamic Social Reporting perbankan syariah Indonesia untuk periode pelaporan 2017 sampai dengan 2019. Desain/Metode/Pendekatan - Sampel penelitian mencakup 12 perbankan syariah di Indonesia yang melaporkan tanggungjawab sosial perusahaan pe…
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu apakah terdapat pengaruh tingkat pendidikan (X1), tingkat pendapatan (X2), & literasi keuangan syariah (X3) terhadap minat (Y) masyarakat desa menggunakan jasa koperasi syariah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Teknik pengambilan sampel menggunakan probability sampling dan convenience sampling deng…