Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan perceraian di Pengadilan Agama Sengkang. Temuan penelitian ini menunujukkan bahwa menurut hukum Islam perceraian antara suami isteri yang disebabkan karena perselisihan terus menerus disebut syiqaq ketika suami atau isteri tidak dapat lagi dirukunkan, karena alasan terlilit utang . Sedangkan dalam Perundangundandan di Indonesia utang tid…