Perbankan syariah mulai memasuki Indonesia pada tahun 1999 yaitu dengan ditandai berdirinya bank muamalat, dari sisi aset perbankan syariah selalu mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Salah satu komponen aset adalah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat, dimana berbagai macam pembiayaan yang terdapat di perbankan syariah, dengan mengamati pergerakan pertumbuhan pembiayaan…
Beberapa hal yang mempengaruhi nilai ROA (Return On Asset) dan ROE (Return On Equity) dalam perbankan syariah adalah suatu pola penyaluran pembiayaan yang terdapat dalam perbankan tersebut diantaranya pembiayaan Musyarakah dan juga pembiayaan Murabahah. ROA (Return on Asset ) adalah rasio keuntungan bersih setelah pajak untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari asset yang …
Musyarakah adalah suatu kerjasama antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan suatu kepentingan tertentu dimana masing-masing pihak menyediakan dana dan keuntungan dan resiko yang mana akan diambil secara bersama-sama sesuai dengan perjanjian sebelumnya.Proses analisis dan evaluasi (analisis karakter, kapasitas analisis, analisis keuangan, analisis kondisi dan perusahaan, analisi garans…
Diantara yang mempengaruhi Return On Asset (ROA) adalah penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Bank Syariah, diantaranya berasal dari asset yang terdiri dari pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan murabahah. ROA yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan. Semakin besar R…
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan bagi hasil terhadap non performing financing, dan menganalisis apakah karakteristik komite pemantau risiko mampu memperlemah pengaruh pembiayaan bagi hasil terhadap non performing financing. Sampel penelitian ini adalah Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan periode tahun 2010-2016. Untuk menge…