Latar Belakang – Untuk mengembangkan instrumen wakaf dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, pemerintah menginisiasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Namun, pada penerbitan CWLS, penyerapan dana wakaf yang masih belum maksimal ditandai dengan beberapa masa perpanjangan penawaran dan masih relatif sedikit CWLS yang dibeli. Dalam upaya meningkatkan penjualan CWLS di Indonesia, maka me…
Latar Belakang – Finacial Technology atau Fintech merupakan layanan keuangan berbasis digital yang dapat memberikan kemudahan bagi penggunanya. Dalam ekonomi syariah, fintech dimanfaatkan sebagai penyedia layanan filantropi Islam. Platform Urun Dana Wakaf dijadikan sebagai penghubung antara Nadzir dan Wakif dalam proses mengembangkan wakaf tunai agar lebih produktif. Di Indonesia pene…
In : Journal of Economic Impact Vol 3 (3) 2021. p.158-16