Electronic Resource
Analisis pendayagunaan dana zakat, infaq dan shadaqah dalam mengurangi tingkat kemiskinan melalui program pemberdayaan (studi kasus pada koperasi pemberdayaan Tazkia cabang Babakan Madang Kabupaten Bogor
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh program Koperasi Pembedayaan Tazkia (KPT) terhadap pendapatan mustahiq (anggota program) dan menganalisis sejauhmana pendayagunaan dana ZIS melalui program tersebut dapat mengurangi jumlah orang miskin, tingkat kedalaman kemiskinan, dan tingkat keparahan kemiskinan mustahiq. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara langsung kepada 84 orang responden di empat desa Kecamatan Babakan Madang tempat program KPT berlangsung sejak tahun 2009 hingga tahun 2012. Metode yang digunakan adalah pengujian t-statistik untuk melihat pengaruh program terhadap tingkat pendapatan mustahiq. Setelah itu, dilakukan analisis indikator kemiskinan dengan headcount ratio (H) yang digunakan untuk mengukur dampak program KPT terhadap penurunan jumlah orang miskin (mustahiq). Untuk tingkat kedalaman kemiskinan digunakan rasio poverty gap (P1) dan indeks FGT (Foster, Greer dan Thorbecke) atau (P2) digunakan untuk mengukur tingkat keparahan kemiskinan mustahiq.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemberdayaan yang dilakukan oleh KPT dengan memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan modal dapat berpengaruh positif pada pendapatan mustahiq (anggota program), ditandai dengan semakin meningkatnya pendapatan mereka. Indikator kemiskinan mustahiq juga mengalami penurunan setelah mustahiq tersebut mengikuti Program KPT. Hal ini dapat dilihat dengan menurunnya nilai headcount ratio (H), indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan indeks keparahan kemiskinan (P2). Nilai H mengalami penurunan dari 0,37 menjadi 0,14; nilai P1 menurun dari 0,09 menjadi 0,035; dan nilai P2 menurun dari 0,036 menjadi 0,011.
Kata Kunci: Pendayagunaan ZIS, Pemberdayaan, Pengentasan Kemiskinan.
No other version available