Electronic Resource
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Status Investasi Saham Syariah yang Telah Keluar Dari Daftar Efek Syariah (Studi kasus PT Astra International TBK)
"Tujuan: Penelititan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses screening
saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah serta mengenai hukum investasi di
saham yang telah keluar dari DES.
Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan setudi
kepustakaan atau Liblary Research menggunakan baham hukum seperti Fatwa serta
Undang-undang, Adapun bahan-bahan literatur lainnya guna membantu dalam
penelitian ini.
Hasil/Temuan: Hasil dari penelititan ini menjelaskan bahwa proses screening
saham syariah ini terdapat 2 tahap yaitu melalui Kualitatif/ Business Screening dan
Kunatitatif/ Finacial Screening, Lalu untuk saham yang keluar dari daftar efek
syariah dianjurkan untuk dijual sesegera mungkin dengan jangka waktu 10 hari
setelah ditetapkannya penerbitan Daftar Efek Syariah yang terbaru dan apabila
melampaui batas waktu tersebut jika para investor mendapatkan keuntungan dari
saham tersebut harus dilakukan pemisahan halal dan haram sesuai dengan kaidah
fiqh yaitu (tafriq baina halal wal haram)."
No other version available