Electronic Resource
Analisis Maqashid syariah dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan menuju BPJS Syariah
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Nilai-nilai Maqoshid
Syariah yang terkandung dalam mekanisme pelaksanaan BPJS saat ini, dan untuk
mengetahui bagaimana Mekanisme dalam BPJS Kesehatan saat ini. Penelitian ini
dilakukan dengan metode Maqoshid Syariah menggunakan Wawancara terhadap
3 responden dimana terdapat 2 orang akademisi dan praktisi Asuransi Syariah dan
1 orang praktisi BPJS Kesehatan. Adapun data yang peneliti kumpulkan adalah
data kualitatif yang disajikan dalam bentuk verbal.
Penelitian ini menunjukkan bahwa BPJS adalah Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip
asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Prinsip asuransi sosial merupakan salah satu
program pengumpulan dana bersifat wajib yang berasal dari iuran guna
memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan
atau keluarganya. Dan yang dimaksud dengan prinsip ekuitas adalah semua
peserta yang membayar iuran berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang
sesuai dengan iuran yang dibayarkan dan berlandaskan Nilai-nilai Maqoshid
Syariah seperti Menjaga Harta, Menjaga Jiwa dan Menjaga Agama.
No other version available