Electronic Resource
Analisis Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia Ditinjau Dari Maqashid Syariah Index Tahun 2013-2017
Wacana tentang kehadiran perbankan Islam di era global secara luas dan
luas. Itu karena masyarakat mulai menyadari keberadaan perbankan Islam.
Perbankan Islam memang mampu menunjukkan ketahanannya dan ketahanan
menghadapi krisis keuangan global. Sebagai bagian dari pertumbuhan positifnya,
ada masalah kritis yang terkait dengannya pengukuran kinerja. Untuk saat ini,
pengukuran kinerja industri perbankan syariah semata menggunakan pengukuran
rasio keuangan (berorientasi pemegang saham). Memang, pengukuran rasio
keuangan ini diperlukan tetapi sayangnya tidak cukup. Oleh karena itu, perbankan
syariah yang berbeda dari perbankan konvensional baik dalam teori maupun
praktek, membutuhkan paradigma pergeseran dalam hal pengukuran kinerja
mereka yang tidak hanya terbatas pada keuangan rasio (berorientasi pemangku
kepentingan). Karya ilmiah ini ingin menerapkan pendekatan Indeks Maqashid
untuk pengukuran Kinerja industri perbankan syariah. Objek penelitian ini adalah
dua belas industri perbankan syariah di Indonesia. Menggunakan pendekatan
Indeks Maqashid dengan metode SAW (Simple Additive The Weighting), bisa
disimpulkan dari pengukuran pertama menggunakan Indeks Maqashid bahwa
industri perbankan syariah di Indonesia yang memiliki peringkat tertinggi dari
pencapaian tujuan syariah adalah Bank Panin Syariah (0,31466), peringkat kedua
yaitu Bank Muamalat Indonesia (0,2626), dan peringkat ketiga yaitu Bank BCA
Syariah (0,25988). Sedangkan nilai terendah adalah Bank Mega Syariah
(0,06226).
No other version available