Electronic Resource
Sistem Informasi Pembiayaan Mudharabah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Pembiayaan Mudharabah merupakan pembiayaan antara dua pihak yaitu
Pemilik Dana (Shahibul maal) dan pengelola dana (Mudharib) dimana dana yang
diberikan oleh shahibul maal akan dikelola oleh mudharib dan keuntungan akan
dibagi sesuai dengan porsi nisbah saat akad. Sistem Informasi Pembiayaan
Mudharabah merupakan suatu sistem berbasis desktop yang dibuat dengan tujuan
untuk memudahkan pengelolaan data sera transaksi akad mudharabah pada KJKS
Berkah madani , sehingga kinerja KJKS bisa lebih efektif dan efisien . adapun
pengguna sistem informasi ini adalah Admin,Teller,Manager. Setiap pengguna sistem
memiliki haknya masing-masing dalam sistem
No other version available