Electronic Resource
Potensi Implementasi Program Wakaf Muzara'ah di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal sebagai negeri
agraris. Pertanian di Indonesia sangat luas baik dari tanaman makanan pokok
hingga yang berorientasi pada ekspor dan impor. Sayangnya, pemenuhan
kebutuhan makanan pokok ini masih mengandalkan produksi dari negeri lain
melalui impor. Upaya pmerintah untuk mengembangkan pertanian sejak
terjadinya krisis pangan di tahun 1998 belum dapat mengubah status negara
Indonesia menjadi negara yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras. Sama dengan negeri Indonesia, Zanzibar yang merupakan salah
satu daerah di sebelah timur pesisir Afrika Timur juga mengalami masalah dalam
sektor pertanian. Melihat masalah ini Issa Salim Moh’d, Mostafa Omar, dan
Buerhan Saiti melakukan penelitian untuk menguraikan permasalahan pertanian
di Zanzibar dengan mengusulkan skema wakaf muzara’ah. Penelitian ini
mencoba mengurai permasalahan pertanian di Indonesia dengan menerapkan
konsep dari wakaf muzara’ah tersebut. Potensi skema ini akan dilihat dengan
menggunakan metode ANP (Benefit, Opportunity, Cost, Risk) BOCR; termasuk
alternatif strategi yang diusulkan. Bobot terbesar dalam keuntungannya adalah
meningkatkan akses permodalan pertanian. Sedangkan, pada peluang bobot
terbesarnya adalah food security. Bobot terbesar pada beban adalah biaya
mengelola tanah. Dari sisi risiko adalah market risk yaitu risiko yang muncul
pada sistem pemasaran produk pertanian. Selanjutnya adalah alternatif strategi
yang dapat dilakukan untuk meminimalisir beban dan risiko adalah: 1)
Networking petani dan pengusaha, 2) Kebijakan Pemerintah, dan 3) Program
penyuluhan
No other version available