Electronic Resource
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Masyarakat Terhadap Penggunaan Wakaf Online di Jabodetabek
Dalam Islam amalan wakaf memiliki kedudukan yang sangat penting
seperti halnya zakat dan sedekah. Wakaf mengharuskan seorang Muslim untuk
merelakan harta yang diberikan untuk digunakan dalam kepentingan ibadah dan
kebaikan. Kajian mengenai wakaf tunai telah dilakukan oleh akademisi, antara
lain: Mannan (1999), Nasution dan Hasanah (2006), Nafis (2009), dan Al Arif
(2010). Dalam periode waktu 6 tahun kenaikan wakaf uang itu sendiri nilainya
bisa mencapai 100% pertahun seiring dengan kesadaran umat muslim yang terus
mengetahui adanya wakaf uang. Untuk menunjang hal tersebut, dewasa ini
bahkan sudah dikenal adanya wakaf online. Wakaf online merupakan layanan
yang transaksinya dilakukan secara online (elektronik) menggunakan perangkatperangkat yang memiliki kapabilitas Online. Penelitian ini menggunakan metode
Regresi Linier Berganda dengan beberapa variabel uji yaitu Persepsi Manfaat,
Persepsi Kemudahan, Persepsi Religiusitas, Persepsi Informasi, dan Wakaf Online
itu sendiri. Dengan hasil bahwa seluruh faktor-faktor signifikan dan
mempengaruhi keputusan untuk menggunakan Wakaf Online di Jabodetabek.
No other version available