Electronic Resource
Tinjauan Ulama Kontemporer Pada Jual Beli Followers (Studi Kasus Di Sosial Media Instagram)
Media sosial instagram menjadi peluang para pelaku usaha sebagai salah satu
aktivitas ekonomi yaitu yang berkaitan dengan jual beli followers. Jual beli
followers terjadi ketika pembeli tertarik dengan apa yang ditawarkan oleh akun
jasa penambah followers di Instagram, maka pembeli diharuskan menghubungi
penjual sesuai dengan contact person yang tertera di akun instagram milik penjual
dengan menyertakan format pesanan yang akan dibeli. Media sosial merupakan
salah satu objek peluang bagi pelaku usaha di dalam dunia perekonomian, salah
satunya adalah instagram. Instagram menjadi salah satu media yang memiliki
banyak peminatnya. Selain itu, instagram juga bisa menjadi peluang usaha bagi
yang berminat berjualan di sosial media. Dalam jual beli followers objeknya
bukan berupa barang nyata namun hanya berbentuk abstrak atau jasa, yaitu berupa
penambahan pengikut pada akun sosial media instagram pembeli. Dalam jasa jual
beli followers ini pun yang dijual tidak hanya satu penjualan saja tetapi ada dua,
yaitu jual beli followers pasif atau tidak aktif dan jual beli followers aktif, yang
dimana peminat atau pembeli jasa jual beli followers ini yaitu akun pribadi yang
biasanya di sebut selebgram dan akun jual beli atau online shop yang berjualan di
sosial media instagram. Tentunya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
apakah dalam hukum islam dibolehkan tentang jasa jual beli followers yang
dimana dalam jual beli ini ada dua yang di perjualbelikan yaitu followers pasif
dan followers aktif
No other version available