Electronic Resource
Implementasi Fatwa DSN- MUI No.20/DSN-MUI/IV/2001 Dalam Penggunaan Akad Wakalah Pada Produk Reksadana Syariah Saham ( Studi Kasus PT. Persero Sentra Investasi Danareksa Depok)
Penggunaan harta dalam ajaran Islam pada dasarnya harus mengarah pada
unsur pengabdian kepada Allah dan dimanfaatkan dalam rangka taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah. Penghapusan riba dari perekonomian Islam
cenderung meminimalisir spekulasi pasar modal yang didasarkan pada harga
margin. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan
dilaksanakan di Gedung A, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Kampus Baru
Depok, JL. Margonda Raya, West Java, 16424, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa
Barat.
Berdasarkan penjelasan dan analisa yang telah dilakukan oleh penulis, dapat
disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan mekanisme kegiatan dan operasional dalam
produk reksadana syariah saham pada PT. Danareksa Investment Management
cabang Depok berdasarkan studi fatwa DSN - MUI No. 20/IV/DSN-MUI/2001
tentang pedoman pelaksanaan investasi untuk reksadana syariah sudah memenuhi
kriteria dalam segi penggunaan akad.
No other version available