Electronic Resource
Analisis Transparansi dan Akuntabilitas LKS-PWU (Studi Kasus pada PT. Bank KB Bukopin Syariah & PT Bank CIMB Niaga Syariah)
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat transparansi dan
tingkat akuntabilitas lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 dan Surat Edaran OJK
No.10/SEOJK.03/2020
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber
data utama yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder sebagai data
pendukung penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus pada 2
LKS-PWU yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah (BUS) dan PT Bank CIMB Niaga
Syariah (UUS). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa
observasi, wawancara terstruktur, serta kuisioner penelitian. penelitian ini
menggunakan teknik analisis berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikan
simpulan.
Hasil/Temuan: Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat transparansi LKS-PWU
berdasarkan PP No. 42 Tahun 2006 dan SEOJK No.10/SEOJK.03/2020 sudah
optimal menuju sangat optimal dengan rata-rata nilai 4.45 atau setara dengan 89%.
Selain itu, tingkat akuntabilitas LKS-PWU juga sudah optimal menuju sangat
optimal dengan rata-rata nilai 4.44 atau setara dengan 89%. Hal-hal yang masih
perlu ditingkatkan oleh LKS-PWU yaitu edukasi kepada wakif dan calon wakif
melalui media sosial (website, instagram, dan facebook) dan peningkatan
pengawasan pada manajemen LKS-PWU. Selain itu, perlu adanya pembuatan
standarisasi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak regulator.
No other version available