Electronic Resource
Analisis Prioritas Refitalisai Pengembangan Perwaqafan di Indonesia
Wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang mengandung unsur material.
Wakaf memliki manfaat bagi kegiatan ekonomi terutama dalam membantu fakir
miskin untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Indonesia telah memiliki
hukum paten tentang wakaf di UU No. 44 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Namun
dewasa ini aplikasi wakaf mengalami dinamika dari setiap unsur didalamnya.
Butuh suatu kerangka kerja yang berkaitan dengan pembangunan. Pada praktek dan
perkembangannya di Indonesia tidak semulus dengan kajian-kajian yang tersedia.
Ada beberapan kesenjangan dan permasalahan yang perlu diselesaikan untuk
meningkatkan kinerja wakaf di Indonesia. Berdasarkan pemaparan diatas, penulis
kan mencoba menganalisis prioritass revitalisasi perwakafan di Indonesia dengan
tujuan menawarkan strategi pengembangan wakaf di Indonesia. Adapun metode
yang penulis gunakan berbasis Analytic Netwoek Process (ANP) dengan menjaring
informasi permasalahan dalam manjemen wakaf lalu dipetakan mencari solusi
disertai juga strategi untuk mencapai revitalisasi wakaf yang sesuai dengan keadaan
perwakafan Indonesia. Analisis pengolahan data penelitian ini menunjukan
permasalahan utama terletak pada masalah kualitatif, institusi, keuangan, dan
kuantitatif. Prioritas masalah ada pada masalah kualitatif dan sama halnya dengan
prioritas solusi. Strategi yang diurutkan dengan dari hasil pengolahan data
peningkatan kualitas SDM dalam perwakafan menjadi strategi utama dalam
revitalisasi perwakafan di Indonesia
No other version available