Electronic Resource
Konsep Kebijakan Fiskal dalam Islam : Studi kasus Desentralisasi Fiskal dan Ketimpangan Antar daerah di Indonesia
Indonesia memiliki ribuan pulau, perbedaan karakteristik wilayah adalah
konsekuensi logis yang tidak dapat dihindari Indonesia. Karakteristik wilayah
berbeda mempunyai pengaruh kuat dalam pembangunan ekonomi, sehingga suatu
keniscayaan pula bila ketidakseragaman ini berpengaruh pada pertumbuhan, pada
gilirannya ada yang mampu tumbuh cepat dan tumbuh lambat. Kemampuan
pertumbuhan inilah yang menjadi faktor utama dalam ketimpangan ekonomi.
Melalui kebijakan desentralisasi fiskal ini, bertujuan untuk meredam ketimpangan
yang ada di wilayah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dampak
diterapkannya kebijakan desentralisasi fiskal terhadap ketimpangan wilayah di 33
provinsi di Indonesia. dan bagaimana konsep kebijakan fiskal dalam pemerintahan
Umar bin Abdul „Azis menjadi solusi atas ketimpangan yang terjadi di Indonesia.
Hasil estimasi terhadap model Regresi Panel yang menggunakan software
STATA.12.0 dan Microsoft Excel 2010. Hasil yang didapat yaitu, variable
desentralisasi fiskal (PAD, TF dan DF) belum mampu meredam ketimpangan
yang terjadi antardaerah di Indonesia, hal ini diakibatkan karena masih kurang
mandirinya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan potensi daerahnya
sehingga masih perlu pemasukan yang bersifat continuinitas seperti zakat, infaq,
sadaqah dan wakaf. Perlunya diterapkannya Al-Qawaidh Fiqhiyyah dalam belanja
publik dan pengawasan dari pemerintah secara langsung seperti yang dilakukan
oleh khalifah Umar bin Abdul „Azis
No other version available