Electronic Resource
Analisis pengaruh biaya overhead terhadap penetapan margin pembiayaan murabahah (Studi kasus pada Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Mega Syariah
. Masalah penting dalam perbankan syariah yang sering dipersepsikan
kurang baik dari masyarakat yaitu bahwa praktek bank syariah tidak berbeda
dengan bank konvensional mengenai pembiayaan dan bagi hasil dengan tingkat
suku bunga (interest rate) yang berlaku umum (di Indonesia misalnya BI rate atau
LIBOR di level internasional). Dalam menentukan kebijakan yang diberikan bank
syariah dalam menentukan harga jual murabahah perlu dilakukan penelitian
karena diduga penentuan harga yang dilakukan oleh bank syariah merujuk pada
suku bunga konvensional. Murabahah berperan penting dalam perbankan syariah
karena pembiayaan ini mendominasi pendapatan bank syariah di seluruh dunia.
Penelitian dalam skripsi kali ini untuk membahas dan mengetahui, apakah
biaya – biaya overhead berpengaruh signifikan terhadap margin murabahah.
variabel biaya – biaya overhead yang dipakai dalam penelitian ini adalah biaya
umum dan administrsi, biaya pegawai, biaya penyusutan dan biaya penghapusan
pencadangan aktiva produktif sebagai variabel bebasnya, sedangkan variabel
terikatnya adalah margin murabahah. studi kasus dalam penelitian ini pada empat
bank syariah yang ada di Indonesia antara lain bank muamalat syariah, bank mega
syariah, bank syariah mandiri dan bank rakyat indonesia syariah. Sedangkan data
yang digunakan adalah laporan keuangan triwulan dari tahun 2009 sampai tahun
2012.
Hasil dalam penelitian ini membuktikan bahwa biaya umum dan
administrsi dan biaya pegawai berpengaruh signifikan terhadap margin
murabahah, sedangkan untuk variabel lainnya seperti biaya penyusutan dan biaya
pencadangan penghapusan aktifa produktif tidak berpengaruh signifikan terhadap
margin murabahah.
No other version available