Electronic Resource
"Tinjauan Terhadap Praktek Denda Keterlambatan Angsuran Pada Akad Murabahah Perbankan Dan Lembaga Keuangan Syariah"
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau praktek sanksi denda keterlambatan
membayar angsuran pada akad murabahah pada perbankan dan lembaga
keuangan syariah yang umumnya dipakai. Tinjauan kritis mengenai praktek
sanksi denda yang terjadi pada akad murabahah pada perbankan dan lembaga
keuangan syariah. Proses akuntansi sanksi denda keterlambatan membayar
angsuran pada akad murabahah pada perbankan dan lembaga keuangan syariah.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis
kualitatif deskriptif yang menganalisa atau menyelidiki objek yang tidak dapat di
ukur menggunakan angka atau ukuran lainnya. Hasil penelitian menguraikan
bahwa sanksi denda yang dipraktekkan oleh perbankan dan lembaga keuangan
syariah masih memiliki beberapa kekurangan karena masih mengadopsi sistem
yang dipraktekkan oleh perbankan dan lembaga keuangan konvensional. Praktek
tersebut membuat kesyariahan perbankan dan lembaga keuangan syariah
dipertanyakan. Adanya kejelasan ketentuan menurut prinsip syariah membuat
beberapa alternatif solusi yang bisa digunakan dalam penanganan masalah
kesyariahan denda keterlambatan angsuran.
No other version available