Electronic Resource
Faktor-faktor yang mempengaruhi alokasi belanja daerah (Studi kasus pada pemerintahan kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2007-2011
Penerapan otonomi daerah telah membuka kesempatan untuk setiap daerah
mengelola urusan pemerintahannya. Otonomi daerah bertujuan agar Pemerintah
Daerah dapat mengelola daerahnya sendiri dengan lebih baik, efektif dalam
membelanja pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan dana
perimbangan dari pemerintahan pusat.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pajak & retribusi
daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dana bagi hasil, dana alokasi
umum dan kondisi politik yang dilihat dari pelaksanaan pemilukada. Dari data
tersebut, kemudian dilakukan analisis data panel menggunakan program Stata 12.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pajak & retribusi daerah,
Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum mempunyai pengaruh positif dan
signifikan terhadap Belanja daerah. Hal tersebut berarti Pemerintah Daerah dapat
memprediksi anggaran Belanja daerah didasarkan pajak & retribusi daerah, Dana
bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan serta kondisi politik yang dilihat dari
pelaksanaan pemilukada tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah. hal
tersebut berarti kurangnya kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan terhadap belanja daerah. sedangkan untuk kondisi politik berupa
perayaan pemilukada tidak mempunyai pengaruh terhadap kenaikan dan
penurunan belanja daerah.
No other version available