Electronic Resource
Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah terhadap Tingkat Profitabilitas BPRS (Studi kasus BPRS Harta Insan Karimah dan BPRS Amanah Ummah)
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Jasa BPRS yang terkait dengan jasa pembiayaan yang ditawarkan oleh BPRS
terkemas dalam jenis-jenis yang ada dalam BPRS. Diantaranya jenis pembiayaan
yang bersifat mudharabah, musyarakah, dan murabahah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui hubungan pelaksanaan pembiayaan mudharabah, musyarakah
dan murabahah terhadap tingkat profitabilitas yaitu Return On Assets (ROA) dan
Return On Equity (ROE) pada BPRS.
Penelitian ini menggunakan obyek dua BPRS yaitu BPRS Harta Insan Karimah
dan BPRS Amanah Ummah pada periode 2010-2013 yang merealisasikan
pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan murabahah dengan menggunakan
metode analysis panel data untuk mengetahui hubungan antara pembiayaan
dengan profitabilitas.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembiayaan murabahah
memiliki pengaruh yang signifikan dengan nilai positif terhadap nilai Return On
Asset (ROA) di dua BPRS tersebut. Demikian juga pembiayaan mudharabah
memiliki pengaruh yang signifikan dengan nilai positif terhadap Return On Asset
(ROA). Pembiayaan musyarakah memiliki pengaruh yang signifikan dengan nilai
negatif terhadap nilai Return On Asset (ROA). Lebih lanjut pembiayaan
murabahah memiliki pengaruh yang signifikan dengan nilai positif terhadap nilai
Return On Equity (ROE), demikian pembiayaan musyarakah memiliki pengaruh
yang signifikan dengan niali positif terhadap Return On Equity (ROE). Sedangkan
pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh yang tidak signifikan dengan nilai
negatif terhadap Return On Equity (ROE).
No other version available