Electronic Resource
Analisis pengukuran kinerja perbankan syariah dengan Maqashid indeks : studi perbandingan di Indonesia dan Yordania
Diskursus luas mengenai kehadiran perbankan syariah di kancah global
seutuhnya didasari oleh eksistensinya yang mulai dirasakan masyarakat. Perbankan
syariah dipandang mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi krisis
keuangan global yang berkelanjutan. Terlepas dari isu positif tersebut, ada isu kritis
mengenai pengukuran kinerja perbankan syariah. Sampai saat ini, pengukuran kinerja
yang digunakan oleh industri perbankan syariah masih terbatas pada pengukuran rasiorasio keuangan (berorientasi pada pemegang saham). Penggunaan rasio keuangan tersebut
dianggap penting, tetapi belum memberikan gambaran seutuhnya kinerja perbankan
syariah yang berbeda secara teori dan praktik dengan perbankan konvensional. Oleh
karena itu, dibutuhkan pergeseran paradigma dalam pengukuran kinerja yang tidak hanya
terbatas pada rasio-rasio keuangan (berorientasi ke stakeholders). Paper ini mencoba
menerapkan maqashid indeks dengan merujuk pada konsep maqâshid syarîah Abu
Zahrah untuk mengukur kinerja perbankan syariah. Sampel objek penelitian ini adalah
perbankan syariah di Indonesia (BSM dan BMI) dan Yordania (JIB dan IIABJ). Dengan
menggunakan maqâshid indeks dan metode SAW (simple additive the weighting), dapat
disimpulkan bahwa industri perbankan syariah di Indonesia yang diwakili oleh BMI dan
BSM menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan rasio sebesar 17.83% dan 16.19%
dibandingkan dengan industri perbankan syariah di Yordania yang diwakili oleh JIB dan
IIABJ dengan rasio sebesar 10.29% dan 81.5%. Ke depan, perbankan syariah harus
memulai untuk menggunakan model evaluasi berbasis maqâshid indeks.
No other version available