Electronic Resource
Analisis penguraian masalah pengelolaan pendayagunaan zakat di Indonesia melalui metode pendekatan Analytic Network Process (ANP)
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah ingin mengetahui permasalahan apa saja
yang terdapat dalam pengelolaan pendayagunaan zakat di Indonesia. Pengelolaan
zakat adalah aktivitas zakat yang meliputi kegiatan penghimpunan kepada para
muzakki dan distribusi kepada para mustahik dalam bentuk konsumtif dan
produktif yang berdasarkan prinsip syariah. Namun demikian pengelolaan
pendayagunaan zakat yang diterapkan di Indonesia belum dapat merealisasikan
seluruh potensi pendayagunaan zakat secara keseluruhan untuk mengangkat
derajat mustahik dari kemiskinan. Penulis juga ingin mengetahui solusi apakah
yang paling tepat untuk digunakan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Analytic Network
Process (ANP). Hasil analisa menunjukkan bahwa yang menjadi masalah dalam
pengelolaan pendayagunaan zakat di Indonesia terdiri dari aspek institusi
diantaranya: a) Masih minimnya jumlah dan kualitas SDM Amil zakat, b)
Pendayagunaan Zakat Produktif masih belum optimal, c) Masih lemahnya
Kapasitas penorganisasian dan manjerial lembaga pengelola zakat, d) Belum
standarnya Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), e) Distribusi dan jangkauan
penghimpunan dana zakat masih bersifat lemah dan kurang dikemas secara
inovatif, f) Penyaluran zakat masih kurang tepat sasaran. Aspek Pemerintah terdiri
dari enam faktor yaitu: a) Belum adanya dukungan Pemerintah, b) Belum adanya
Blue Print (cetak biru) Konstruksi Perzakatan Nasional, c) Belum ada program
edukasi fiqih zakat, d) Lemahnya Sosialiasi UU perzakatan, e) Belum ada
Peraturan Pemerintah (PP) tentang perzakatan, f) Masih minimnya
institusionalisasi dalam eksekusi zakat. Aspek pelaku muzakki dan mustahik
terdiri dari enam yaitu: a) Belum adanya edukasi fiqi zakat dalam sisi kontekstual,
b) Masih minimnya Paradigma formalitas zakat, c) Masih kurang kpercayaan
muzakki terhadap lembaga pengelola zakat, d) Masih kuragnya peduli muzakki
terhadap program lembaga zakat, e) Masih rendahnya motivasi mustahik dalam
program pemberdayaan zakat produktif, f) Kurangnya pengetahuan bisnis untuk
mustahik ketika diberikan program pendayagunaan berbasis zakat. Solusi yang
paling besar mempengaruhi pengelolaan pendayagunaan zakat adalah aspek
pemerintah (Wt=0.721) dan aspek institusi (Wt=0.67). Solusi yang paling utama
adalah solusi pemerintah: a) Penerapan blue print (cetak biru) kontruksi
perzakatan, Penerapan institusionalisai dalam eksekusi zakat, sinergi Program
pengentasan kemiskinan dalam APBN/APBD dengan dana zakat. Diikuti dengan
solusi Institusi terdiri dari: a) optimalisasi Kuantitas dan kualitas SDM amil zakat,
b) Meningkatkan pendayagunaan zakat produktif, c) meningkatkan sosialisasi dan
pelatihan edukasi untuk kesejahteraan mustahik.
No other version available