Electronic Resource
Evaluasi penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan syariah nomor 102 tentang murabahah pada transaksi pembiayaan take over: (studi kasus Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan take
over dan akuntansi murabahah dalam pembiayaan take over yang diterapkan oleh
PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor. Apakah penerapannya telah sesuai
dengan PSAK 102 tentang Akuntansi Murabahah dan Fatwa Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif studi kasus. maka penelitian ini
dimaksudkan untuk menggambarkan, mendeskripsikan atau melukiskan suatu
keadaan, gejala atau kelompok tertentu secara terperinci. Dalam hal ini penelitian
dimaksudkan untuk mendeskripsikan bagaimana penerapan sistem
pembiayaan take over dan akuntansinya. Sedangkan penelitian studi kasus, dalam
hal ini ditujukan pada Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum penerapan
pembiayaan take over yang diterapkan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor
telah sesuai dengan Fatwa Dewam Syariah Nasional No. 31/DSN-MUI/VI/2002
tentang Pengalihan Hutang dan PSAK Syariah No. 102 tentang Murabahah.
Sedangkan mengenai pembelian aset, BSM tidak melakukannya secara langsung.
Aset yang masih terikat pada bank konvensional diwakilkan pelunasannya oleh
nasabah untuk dan atas nama bank syariah lalu dijual kembali kepada nasabah
take over dengan skim murabahah.
No other version available