Electronic Resource
Analisis dampak degradasi dan deplesi sumber daya alam dalam penghitungan green GDRPdi Provinsi Aceh
Islam adalah agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan
lil'alamin) dan dekat dengan alam. Ajaran Islam mengedepankan pendekatan
holistik dalam kehidupan dan tidak membeda-bedakan hubungan antar manusia
dan alam. Manusia sebagai khalifah ditugaskan menjaga alam dan sekitarnya
demi kemashlahatan manusia itu sendiri. Sumber daya alam sangat penting untuk
keberlangsungan perekonomian dan berkontribusi cukup besar terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Upaya pelestarian sumber daya alam juga
identik dengan pelestarian hutan dan isinya secara utuh. Pertumbuhan dan
pembangunan yang berwawasan lingkungan sangat diperlukan dalam rangka
membendung laju kerusakan sumber daya alam. PDB/PDRB saat ini, yang hanya
menghitung nilai total barang dan jasa, berdasarkan konsep pembangunan
berkelanjutan dianggap belum memadai.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana PDRB Hijau
Provinsi Aceh di sektor kehutanan dengan adanya penghitungan degradasi dan
deplesi sumber daya hutan. Penulis juga ingin mengetahui bagaimana dampak
kerusakan hutan tersebut terhadap PDRB Provinsi Aceh selama kurun waktu
2005-2007.
Hasil dari penelitian ini adalah nilai Green GDRP sektor kehutanan Provinsi
Aceh pada tahun 2005 dan 2006 secara berturut-turut adalah minus Rp
126.602.411.132 dan minus Rp 1.702.817.407.612. Hal tersebut menunjukkan
bahwa dengan adanya degradasi dan deplesi, sumbangan sektor kehutanan
terhadap PDRB Provinsi Aceh menjadi lebih kecil dari pada biaya
penanggulangan kerusakan dan kehilangan nilai jasa hutan. Sedangkan pada tahun
2007, kontribusi hijau sektor kehutanan bernilai positif sebesar Rp
36.039.343.930 yang berarti manfaat dan nilai tambah sektor tersebut meningkat
dan tingkat kerusakan hutan menurun.
No other version available