Electronic Resource
Analisis dampak transaksi instrumen moneter syariah terhadap kinerja perbankan syariah
Penempatan dana menganggur perbankan syariah pada instrumen moneter syariah
PUAS dan SBIS masih merupakan keputusan subjektif perbankan syariah di Indonesia. Karena
penempatan dana tersebut lebih didasari oleh motif memaksimalkan keuntungan tanpa
mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan oleh masing-masing instrumen moneter syariah
terhadap kinerja perbankan syariah secara keseluruhan
Dengan demikian penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak yang
ditimbulkan oleh transaksi instrumen moneter syariah terhadap kinerja perbankan syariah dan
menentukan seberapa besar kontribusi pengaruh transaksi instrumen moneter syariah terhadap
kinerja perbankan syariah, metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
VECM.
Hasil dari penelitian ini adalah dampak yang ditimbulkan akibat transaksi instrumen
moneter syariah SBIS terhadap kinerja perbankan syariah adalah akan meningkatkan dana pihak
ketiga, aset, pembiayaan, dan non performing financing, Sedangkan dampak yang ditimbulkan
akibat transaksi instrumen moneter syariah PUAS terhadap kinerja perbankan syariah adalah
akan meningkatkan pembiayaan, aset, dan menurunkan dana pihak ketiga, non performing
financing. Kontribusi pengaruh SBIS terhadap kinerja perbankan syariah yaitu, untuk variabel
DNPF yakni sebesar 62%. Sedangkan untuk variabel DPMBY, DDPK dan DASET kontribusi
pengaruh SBIS masing-masing hanya sebesar 6,1%, 4,7% dan 3,4%. Sedangkan kontribusi
pengaruh PUAS terhadap kinerja perbankan syariah yaitu, untuk variabel DASET dan DDPK
yakni masing-masing sebesar 7,7% dan 5,5%. Sedangkan untuk variabel DPMBY dan DNPF
kontribusi pengaruh PUAS masing-masing hanya sebesar 3,1% dan 0,5%.
No other version available