Electronic Resource
Analisis Determinan Pengungkapan Risiko Perbankan Syariah:Peran Organ Corporate Governance
Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara Good Corporate
Governance terhadap pengungkapan risiko di bank syariah. Variabel dependen
yang digunakan pada penelitian ini adalah Good Corporate Governance dimana
dewan komisaris dan komite audit diukur melalui keahlian di bidang akuntansi
sedangkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) diukur melalui keahlian di bidang
ekonomi. Lalu variabel Komite Manajemen Risiko (KMR) diukur melalui jumlah
anggota. Sedangkan variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pengungkapan risiko di bank syariah. Selain itu, penelitian ini juga
menggunakan variabel kontrol yaitu ukuran perusahaan.
Sampel penelitian ini adalah Bank Syariah yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 2014-2017. Sampel penelitian dipilih dengan metode
purposive sampling dan diperoleh 12 sampel bank syariah. Data kemudian diolah
dengan analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
variabel dewan komisaris, komite audit dan KMR tidak memiliki pengaruh
terhadap pengungkapan risiko. Sedangkan variabel DPS dan ukuran perusahaan
memiliki pengaruh terhadap pengungkapan risiko. Karena dalam penelitian ini
item pengungkapan risiko yang digunakan hanya 2 item dari 10 item
pengungkapan risiko yaitu risiko imbal hasil dan risiko investasi.
No other version available