Electronic Resource
ANALISIS SISTEM PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE/KYCP) PADA
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (KYCP) bertujuan agar bank
berupaya memahami dan mengenali profil nasabah maupun karakteristik setiap
transaksi nasabah sehingga bank dapat mengidentifikasi transaksi keuangan
mencurigakan (Suspicious Transactions) dan selanjutnya melaporkan kepada
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan menerapkan
Prinsip Mengenal Nasabah berarti bank juga dapat meminimalkan risiko yang
mungkin timbul yaitu operational risk, legal risk, concentration risk dan
reputation risk.
Penelitian ini menggunakan metode Analisis Deskriptif, yaitu penelitiaan
yang bertujuan untuk menggambarkan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
(KYCP) pada PT. Bank BPD Aceh Syariah. Know Your Customer Principle
diukur dengan menggunakan ketentuan Peraturan dan Surat Edaran Bank
Indonesia tentang KYC. Kemudian penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
pendekatan studi kasus, data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, dampak penerapan ketentuan
Prinsip Mengenal Nasabah pada PT. Bank BPD Aceh Syariah terhadap proses
penerimaan dan transaksi adalah adanya kegiatan identifikasi nasabah. Proses
identifikasi akan menghasilkan informasi yang lengkap tentang calon nasabah dan
transaksi yag dilakukan oleh nasabah. Informasi tersebut berguna untuk melihat
karakter nasabah apakah termasuk ke dalam kategori high risk atau tidak.
Informasi tersebut juga berguna untuk melihat apakah transaksi yang dilakukan
tergolong ke dalam transaksi mencurigakan (Suspecious Transaction). Di dalam
pelaksanaannya, penerapan ketentuan Prinsip Mengenal Nasabah pada PT. Bank
BPD Aceh Syariah sudah sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran Bank
Indonesia, serta Surat Keputusan Direksi PT. Bank BPD Aceh.
No other version available