Electronic Resource
Peran Fungsi Sharia Compliance Pada Proses Konversi Bank Umum Syariah (Studi Kasus: PT. Bank Riau Kepri Syariah)
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait peran sharia compliance pada proses konversi PT. Bank Riau Kepri Syariah, menganalisis terkait perubahan akad dengan sistem konvensional dikonversi menjadi sistem syariah dan menganalisis terkait perlakuan akuntansi yang dikonversi menjadi sistem syariah. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer berupa hasil wawancara dengan Pimpinan Bagian Sharia Compliance (Kepatuhan Syariah) dan Divisi Operasional dan Akuntansi pada PT. Bank Riau Kepri Syariah Kantor Pusat Menara Dang Merdu Pekanbaru. Hasil/ temuan: Berdasarkan hasil penelitian, PT. Bank Riau Kepri Syariah telah melakukan fungsi sharia compliance dengan membuat kebijakan kepatuhan dan telah melakukan pengendalian risiko berupa: review terhadap kebijakan bank, layanan/produk/channel; melakukan monitoring terhadap implementasi regulasi; self assessment uji kepatuhan; pemberian saran atau rekomendasi kepada unit kerja atau kantor cabang; melakukan monitoring hasil pemeriksaan OJK; dan sosialisasi & training. Dalam hal melakukan penghimpunan dana wadiah (titipan/simpanan), PT Bank Riau Kepri Syariah telah sesuai dengan POJK dan Fatwa DSN-MUI. Hal ini dapat dilihat pada ketentuan prinsip syariah mengenai produk penghimpunan dana dengan akad wadiah pada PT. Bank Riau Kepri Syariah. Kemudian, dalam hal penghimpunan dana mudharabah (investasi/bagi hasil), PT. Bank Riau Kepri Syariah telah membuat 3 (tiga) ketentuan yang sesuai dengan POJK dan Fatwa DSN-MUI. Landasan bank dalam mengalihkan atau mengkonversikan produk transaksi non-syariah yang telah berjalan menjadi transaksi syariah adalah Fatwa DSN-MUI No. 31/DSN-MUI/IV/2002 tentang Pengalihan Utang. Perlakuan akuntansi pada dana syirkah temporer, laporan sumber dan penyaluran dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, dan piutang pembiayaan PT. Bank Riau Kepri Syariah telah sesuai dengan PSAK Nomor 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Kata Kunci: Sharia Compliance, Proses Konversi, Perubahan Akad, Perlakuan Akuntansi
No other version available