Electronic Resource
Legalitas dan Eksistensi Lembaga Zakat Dalam Mensukseskan Masyarakat Muslim di Kabupaten Bogor (Studi Baitulmal Tazkia)
Zakat merupakan salah satu dari ibadah yang harus dilaksanakan oleh umat muslim di seluruh dunia. Kewajiban zakat telah diatur dalam Undang-Undang No.23 tahun 2011. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat hal yang dibutuhkan oleh pengelola (amil) zakat. Pengelola zakat baru akan dianggap sah jikapara pekerja tersebut telah diangkat oleh imam(pemerintah) setempat. Oleh karena itu seluruhamil zakat yang berada dari berbagai macam kalangan harus mendapat legalitas. Ini dibutuhkan demi terlaksananya kegiatan pengelolaan harta zakat. Hal ini bertujuan agar pengelolaan harta zakat menjadi lebih baik, teratur, juga agar dapat selalu terpantau oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewajiban zakat dapat tercapai. Tujuan tersebut adalah mewujudkan Indonesia menjadi negara yang berpendidikan. Hal ini pun dapat menjadikan negara ini terbebas dari kemiskinan. Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui Legalitas/Legitimasi Amil Zakat pada Lembaga amil Zakat. Bagaimana caranya suatu Lembaga Amil Zakat mendapatkan legalitas yang sah dan diakui di mata hukum. Serta tujuan lainnya yaitu mengetahui peran serta lembaga zakat Baitulmal Tazkia dalam membantu masyarakat di kabupaten Bogor dan sekitarnya.
No other version available