Electronic Resource
Analisis Penerapan Akad Rahn Pada Pegadaian Syariah (Study Kasus Pembiayaan Gadai Emas Pada Pegadaian Syariah Kantor Cabang Bogor Baru)
Pegadaian syariah menerapkan rahn akad utama dan mengenakan biaya
administrasi yang ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Padahal secara
konsep, rahn merupakan jaminan hutang. Dengan demikian, statusnya merupakan
akad tambahan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis sinkronisasi praktik
tersebut berdasarkan prinsip syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
penerapan akad rahn sebagai akad utama bertentangan dengan Fatwa DSN MUI
dan kompilasi hukum ekonomi syariah.
No other version available