Electronic Resource
Analisis Regulasi Kebijakan Halal di Berbagai Negara Asean:Studi Literatur dan Komparatif
"Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan mekanisme pelaksaan
sertifikasi halal di berbagai negara ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapore, Brunei Darussalam, Vietnam, Filiphina, Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode studi literatur
atau library research yang memanfaatkan regulasi kebijakan halal di Negara
ASEAN, serta bahan-bahan literatur lainnya yang membantu untuk memberikan
gambaran terkait mekanisme sertifikat halal di berbagai Negara ASEAN.
Hasil Dari Penelitian: Hasil penelitian ini menerangkan bahwa beberapa Negara
ASEAN memiliki regulasi kebijakan halal sebagai pedoman penerapan jaminan
produk halal di negaranya masing-masing. Akan tetapi di Laos dan Myanmar belum
terdapat regulasi kebijakan halal. Meskipun belum terdapat regulasi kebijakan halal
di Myanmar"
No other version available