Electronic Resource
Pengaruh Dispensasi Nikah Terhadap Cerai Gugat Berdasarkan Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dalam Tinjauan Maqashid Syariah (Studi Kasus Pengadilan Agama Jakarta Utara)
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dispensasi pernikahan
anak dibawah umur mempengaruhi angka perceraian dan untuk mengetahui apakah
kenaikan angka dispensasi pernikahan dibawah umur dipengaruhi oleh perubahan
undang-undang nomor 16 tahun 2019. Serta untuk mengetahui bagaimana konsep
maqashid as-syariah dalam merespon fenomena perceraian yang terjadi akibat
perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus.
Metode: Metode dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, sehingga
dapat menjelaskan secara rinci terkait permasalahan dispensasi nikah. Dalam
penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan data-data
dalam penelitian ini didapatkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi
dengan mengembangkan kajian literatur dan penelitian terdahulu.
Hasil Dari Penelitian: Berdasarkan kaidah fiqhiyah ad-dharoru yuzalu dan adhdharuratu tubihu mahzurat dan dikembangkan dalam penelusuran deskriptif, hasil
dalam penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dispensasi nikah di Pengadilan
Agama Jakarta Utara memberikan pengaruh terhadap angka perceraian. 2) kenaikan
angka dispensasi pernikahan dibawah umur dipengaruhi oleh perubahan undangundang nomor 16 tahun 2019 sebab setelah diputuskannya undang-undang tersebut
perkara pengajuan dispensasi nikah mengalami peningkatan.3) aspek maqashid
syariah dalam perceraian lebih mementingkan aspek maslahah yakni Hifz Al-Din,
Hifz Al-Nafs, Hifz Al-‘Aql dan Hifz Al-Nasl hal tersebut dapat dijadikan sebagai
dasar alasan perceraian karena telah menciderai keempat prinsip tersebut.
No other version available